Penyanyi
dangdut di Surabaya ini dituntut 1,5 tahun penjara karena dinilai mencemarkan
nama baik seseorang di jejaring Facebook. Yenike Venta Resti, seorang biduan
dangdut yang terjerat kasus pencemaran nama baik melalui situs facebook
menangis di persidangan saat membacakan pembelaan atas tuntutan 1,5 tahun yang
diancamkan kepadanya. Dia mengaku hidupnya terguncang atas kasus yang
menimpannya ini.
Kasus
ini berawal ketika Siti Anggraeni Hapsari menemukan kata-kata mesra di ponsel
suaminya, Siswandi. Ternyata diketahui, pengirim pesan adalah Venta Resti.
Membaca pesan itu, Siti curiga ada hubungan gelap antara Siswandi dengan terdakwa. Kecurigaan itu benar karena suaminya membenarkan saat ditanya mengenai pesan singkat itu. Siti pun langsung mengirim pesan singkat ke Venta untuk meminta agar menjauhi dan mengakhiri hubungan gelap dengan suaminya.
Membaca pesan itu, Siti curiga ada hubungan gelap antara Siswandi dengan terdakwa. Kecurigaan itu benar karena suaminya membenarkan saat ditanya mengenai pesan singkat itu. Siti pun langsung mengirim pesan singkat ke Venta untuk meminta agar menjauhi dan mengakhiri hubungan gelap dengan suaminya.



